Telusuri Penyelewengan Prosedur Tetap
Kebakaran KMP Laut Teduh II di Selat Sunda
Minggu, 30 Januari 2011 – 06:13 WIB
JAKARTA -- Jajaran Kemenhub terus mengali fakta-fakta baru dalam tragedi terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II Jumat lalu (28/1). Kemenhub menulusuri kemungkinan para kru dan penumpang tidak mentaati prosedur tetap (protap) dalam pelayaran. Aturan selanjutnya, kru KMP harus rutin mengkontrol dek kendaraan. "Ini dilakukan untuk deteksi dini jika ada potensi kecelakaan," kata dia. Jika ada percikan api, bisa segera dimatikan, sehingga tidak menjalar dan menyulut kendaraan lainnya. Selain itu, jelas Wiratno, tidak boleh ada penumpang maupun kru yang merokok di dek kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (LL ASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Wiratno mengatakan, ada kemungkinan ketidaktaatan terhadap protap dalam peristiwa tersebut. "Kami masih terus mendalaminya," ujar Wiratno di Jakarta kemarin (29/1). Wiratno menjelaskan, dugaan sementara api muncul pertama kali dari dek bawah tempat parkir mobil, bus, dan truk. Api itu diduga imbas dari percikan api di Bus Handoyo, satu dari 93 kendaraan.
Baca Juga:
Menurut Wiratno, dalam protap pelayaran yang sudah ditentukan, ada beberapa ketentuan keselamatan khusus di dek yang digunakan untuk menampung kendaraan. Aturan itu adalah, tidak boleh ada pengendara atau penumpang di dalam dek kendaraan. Mesin kendaraan juga wajib dimatikan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jajaran Kemenhub terus mengali fakta-fakta baru dalam tragedi terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II Jumat lalu (28/1).
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah