Telusuri Penyelewengan Prosedur Tetap

Kebakaran KMP Laut Teduh II di Selat Sunda

Telusuri Penyelewengan Prosedur Tetap
Foto: Dok.JPPhoto
Pihak LL ASDP menampik jika informasi atau sosialisasi yang diberikan kepada penumpang tidak ada. Menurut dia, pihak LL ASDP sudah memasang rambu-rambu peringatan. Tetapi, masih kata Wiratno, setelah kapal berlayar, pihak kapal bertanggung jawab penuh. "Terutama terhadap keselamatan penumpang," papar dia. Wiratno menambahkan, kebakaran tersebut tidak mengganggu lalu lintas pelayaran rute Pelabuhan Merak-Bakauheni dan sebaliknya.

Di bagian lain, Wakil Ketua Komisi Nasional Keselamat Transportasi (KNKT) Capt Laut Sri Untung membenarkan pihaknya sedang mendalami kemungkinan ada penyelewengan protap. "Kami memang memeriksa untuk memastikan itu," jelas Untung di Jakarta tadi malam.

Pihak KNKT masih mengalami kesulitan untuk memastikan penyebab kebarakan. Pasalnya, informasi yang dia dapat petugas hingga kemarin masih dilakukan pemadaman di KMP Laut Teduh II. Sehingga, tiga orang kru KNKT belum bisa masuk kedalam kapal.

Untung menjelaskan, tim KNKT masih menggali keterangan dari kru kapal dan para korban. Baik yang masih dirawat di rumah sakit maupun yang sudah diperbolehkan pulangkan. "Kerja kami masih sebatas melakukan wawancara," jelasnya. Informasi tambahan ini akan dicocokkan dengan informasi awal yang dihimpun KNKT.

JAKARTA -- Jajaran Kemenhub terus mengali fakta-fakta baru dalam tragedi terbakarnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II Jumat lalu (28/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News