Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda
Senin, 29 November 2010 – 15:44 WIB

Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda
JAKARTA - KPK dalam waktu dekat berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke daerah-daerah. Ini berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh masing-masing pemerintah daerah, yang dilaporkan telah banyak menyimpang. Demikian antara lain diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, M Jasin, Senin (29/11). Jika melihat kasus-kasus yang ditangani KPK selama ini, menurut Jasin pula, sebagian besar memang berasal dari miss alocation (kesalahan alokasi) berbagai macam sumber dana yang dipakai oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Lantas, kapan sidak itu akan dilakukan? Untuk ini, Jasin tidak menyebutkan waktu yang pasti.
Pernyataan ini diungkapkan Jasin, menyusul keterangan yang disampaikan oleh Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Yunus Husein, dalam sebuah seminar dua hari lalu, di Jakarta Media Center. Menurut Yunus, pihaknya mendapati ada ribuan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran oleh pemda. Bahkan menurutnya, ada DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang disalurkan ke rekening milik pribadi para kepala daerah.
Baca Juga:
"Sepenuhnya kita menampung dari hasil analisis PPATK. Dan bahkan KPK juga ada rencana untuk melakukan sidak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh masing-masing pemda dari kabupaten/kota dan provinsi," ujar Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK dalam waktu dekat berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke daerah-daerah. Ini berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia