Telusuri Rekam Jejak Capim, Pansel Serahkan Data ke KPK

Telusuri Rekam Jejak Capim, Pansel Serahkan Data ke KPK
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mulai melakukan penelusuran terhadap rekam jejak 48 kandidat yang tersisa. Lembaga KPK sendiri ikut dilibatkan dalam proses yang menjadi bagian dari seleksi tahap ke III tersebut.

Untuk itu anggota Pansel hari ini  menyerahkan langsung data 48 calon yang ada ke KPK.  

"Jadi kami seperti juga kepada Kepolisian, Jaksa, BIN, PPATK, Ditjen Pajak. Kami mengirimkan data 48 calon yang hari ini 'assesment' tahap ketiga," jelas anggota pansel, Yenti Ganarsih saat jumpa pers di gedung KPK, Selasa (28/7).

Menurut Yenti, KPK diharapkan bisa memberi data mengenai ada tidaknya keterkaitan antara kandidat dengan kasus korupsi. Selain itu, lembaga antirasuah juga bisa menelusuri apakah harta kekayaan masing-masing kandidat.

Dengan adanya data dari KPK, lanjutnya, pansel nantinya bisa memberikan usulan terbaik ke presiden. Pansel juga berharap dengan penelusuran rekam jejak ini nantinya tidak ada lagi pimpinan KPK yang tersangkut masalah hukum..

"Kami berharap siapapun yang  dihasilkan sudah bersih, sehingga sudah clear dengan trackingnya, tidak ada lagi bahasanya dikriminalkan atau bahasa yang mudah di masyarakat dikriminalisasikan lagi. Kalau dari awal koruptif tangkap saja, tapi jangan diganggu lagi selama bekerja," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mulai melakukan penelusuran terhadap rekam jejak 48 kandidat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News