Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun kepada orang di Jakarta.
Penegasan pengusutan kasus penipuan dan penggadaan uang yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji di Gedung Humas Polda Jatim, Jumat (30/9).
Anton menjelaskan sampai sekarang, pihaknya masih berupaya terus mengembangkan kasus tersebut.
Kini masih mencari kebenaran terkait informasi Taat Pribadi menitipkan uang sebesar Rp 1 triliun tersebut.
Selain itu, rencananya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dalam kasus pengadaan uang ini.
Salah satunya saksi yang akan diperiksa adalah Marwah Daud Ibrahim.
“Pokoknya, semua saksi dalam perkara ini akan diperiksa,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Marwah Daud Ibrahim ini pernah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode, asisten peneliti UNESCO dan Bank Dunia.
JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024