Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah

Alumnus American University, Washington DC sangat meyakini Dimas Kanjeng memiliki karomah bisa menggandakan uang.
Dia juga sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Hingga sekarang, Polda Jatim belum mengeluarkan angka pasti berapa jumlah korban penipuan dari Taat Pribadi.
Sebab sampai saat ini masih menunggu info dari kepolisian lain terkait laporan korban.
“Kami sudah mendapat tiga laporan dari korban, dua kelompok dari Jember dan Situbondo sudah melapor dan korban dari Sulawesi Selatan hari (Sore Kemarin, Red) sudah melapor,” terang Anton.
Saat dikonfirmasi terkait uang palsu yang digunakan Taat Pribadi untuk menipu korbannya, pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini merupakan kasus besar.
“Kami berkordinasi dengan pakar hukum, untuk masalah uang palsu itu akan kerjasama dengan BI. Sebab, yang berhak menyatakan uang palsu atau bukan itu adalah pejabat BI yang bisa,” jelasnya.
JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah