Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah

Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
HASIL GELAR PERKARA: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono (tiga dari kiri) bersama anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal (dua dari kanan) serta barang bukti berbagai mata uang palsu, emas batangan palsu di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (30/9). Foto Mohamad Romadoni/Radar Surabaya/JPNN.com

Alumnus American University, Washington DC sangat meyakini Dimas Kanjeng memiliki karomah bisa menggandakan uang.

Dia juga sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

Hingga sekarang, Polda Jatim belum mengeluarkan angka pasti berapa jumlah korban penipuan dari Taat Pribadi.

Sebab sampai saat ini masih menunggu info dari kepolisian lain terkait laporan korban.

“Kami sudah mendapat tiga laporan dari korban, dua kelompok dari Jember dan Situbondo sudah melapor dan korban dari Sulawesi Selatan hari (Sore Kemarin, Red) sudah melapor,” terang Anton.

Saat dikonfirmasi terkait uang palsu yang digunakan Taat Pribadi untuk menipu korbannya, pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini merupakan kasus besar.

“Kami berkordinasi dengan pakar hukum, untuk masalah uang palsu itu akan kerjasama dengan BI. Sebab, yang berhak menyatakan uang palsu atau bukan itu adalah pejabat BI yang bisa,” jelasnya.

JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News