Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 04:13 WIB
Dia menambahkan, untuk permasalahan Padepokan Dimas Kanjeng bukan urusan dari pihak kepolisian.
Sebab polisi hanya menangani kasus pembunuhan dan kasus penipuan dalam penegakan hukum.
“Kalau pemerintah menutup padepokan, kami bakal siap untuk mem-backup,” pungkas perwira dengan dua bintang di pundaknya ini. (don/no/jpg)
JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan