Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 04:13 WIB

HASIL GELAR PERKARA: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono (tiga dari kiri) bersama anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal (dua dari kanan) serta barang bukti berbagai mata uang palsu, emas batangan palsu di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (30/9). Foto Mohamad Romadoni/Radar Surabaya/JPNN.com
Dia menambahkan, untuk permasalahan Padepokan Dimas Kanjeng bukan urusan dari pihak kepolisian.
Sebab polisi hanya menangani kasus pembunuhan dan kasus penipuan dalam penegakan hukum.
“Kalau pemerintah menutup padepokan, kami bakal siap untuk mem-backup,” pungkas perwira dengan dua bintang di pundaknya ini. (don/no/jpg)
JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah