Teman Ahok Tak Masalah Kumpulkan Dukungan, Ini Alasan KPU
jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar 2017 mendatang. Namun wacana di tengah masyarakat sudah mulai menguat. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan mulai mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP), guna mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama untuk maju dari jalur independen.
Pengumpulan dilakukan tidak hanya dengan mendirikan posko-posko "Teman Ahok" di sejumlah daerah di Jakarta. Tapi, pengumpulan juga dilakukan di tempat umum, salah satunya saat Car free Day berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pengumpulan dukungan dapat dibenarkan. Karena tidak diatur dalam aturan perundang-undangan.
UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maupun Peraturan KPU terkait pelaksanaan Pilkada, hanya mengatur jadwal pendaftaran, syarat dukungan dan batas waktu bagi pihak-pihak yang ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah.
"Kalau terkait pengumpulan dukungan terserah pada masing-masing pihak. Jadi benar (yang diatur hanya terkait syarat, jumlah dukungan dan batas waktu penyerahan dukungan ke KPUD,red)," ujar Arief kepada JPNN, Senin (28/9).
Menurut Arief, KPUD baru bertanggung jawab pada pelaksanaan pilkada, ketika mulai memasuki tahapan. Artinya, sepanjang belum memasuki masa tahapan, maka kegiatan yang dilakukan masing-masing belum terikat dengan peraturan yang berlaku tekait pelaksanaan pilkada.
"Jadi jadwal kegiatan dan tahapan (untuk pelaksanaan pemilihan gubernur DKI,red), akan terikat dengan tahapan yang akan ditetapkan oleh KPU DKI," ujar Arief. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar 2017 mendatang. Namun wacana di tengah masyarakat sudah mulai menguat. Sejumlah kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS