Teman Dianiaya, Oknum Brimob Rusak Rumah Warga
jpnn.com, KENDARI - Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merusak rumah warga di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (7/4) dinihari.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenheart membenarkan adanya aksi perusakan itu.
Menurut dia, perusakan terjadi karena ada sejumlah preman yang menganiaya salah satu anggota Brimob bernama Bripda Roxy.
BACA JUGA: Video Brimob Berlatih Gunakan RPG Pengadaan ABRI
“Jadi bermula dari penganiayaan, kemudian pelaku yang buron diduga melarikan diri ke rumah itu (yang dirusak, red),” kata Harry kepada wartawan, Senin (8/4).
Meski begitu, Harry menegaskan, tindakan perusakan yang dilakukan sekitar 20 anggota Brimob itu tidak dibenarkan.
BACA JUGA: Brimob yang Gugur Ditembak KKSB Baru Lulus Tamtama 2018
Selain mengusut kasus penganiayaan anggota Brimob, Polda Sultra juga menyidik kasus perusakan rumah warga.
Perusakan terjadi karena ada sejumlah preman yang menganiaya salah satu anggota Brimob bernama Bripda Roxy.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, Tegang
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka