Teman Korban Gagal Mengejar Penjahat, Lapor Polisi Langsung Beres
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MA (28) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga di Kampung Pasir Mesjid, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (1/6).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan kejadian berawal saat korban berteduh di pinggir jalan, wilayah Kampung Pasir Mesjid karena hujan.
Saat itu motor korban diparkir di depan sebuah saung.
Korban tidak tahu ada aksi pencurian yang menyasar sepeda motornya.
"Teman korban yang pada saat itu sedang mengisi bensin melihat sepeda motor korban sudah dibawa pelaku. Lalu teman korban itu sempat mengejar pelaku ke arah Maja, tetapi tidak terkejar," kata Nur Rokhman dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Selanjutnya, korban bersama temannya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Polsek Cisoka.
Polisi langsung bergegas mengejar si penjahat itu.
"Setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Maja dan menangkap pelaku di daerah Kopo, Kabupaten Serang beserta barang buktinya," ujar Nur Rokhman.
Polisi menangkap penjahat berinisial MA setelah menerima laporan korban aksi curanmor di daerah Solear, Kabupaten Tangerang. Itu wajahnya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024