Teman Makan Teman, Baru Kenalan Sudah Bawa Kabur Motor

Teman Makan Teman, Baru Kenalan Sudah Bawa Kabur Motor
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

Firdaus disergap di rumahnya di Bangkalan pada Sabtu (4/8). Pemuda 23 tahun itu tidak berkutik. Dia mengaku memang berencana menjual motor pinjaman tersebut.

"Saya khilaf," ucapnya. Firdaus ditetapkan sebagai tersangka. "Semua keterangan dan bukti sudah cukup. Tersangka kami tahan," kata Sugeng. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara pun menunggu Firdaus. (adi/c10/roz/jpnn)


Baru kenalan sudah meminjam motor dengan alasan mengantar orang ternyata malah dibawa kabur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News