Teman Makan Teman, Mobil Dibawa Kabur
Senin, 22 Januari 2018 – 06:32 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Pengakuan pelaku terpaksa menggadaikan mobil tersebut, dengan alasan untuk membayar utang kepada temannya Saiful yang menjadi buron," ujar Kompol. I Gede Suartika, Kapolsek Wonokromo.
Baca Juga:
Selain itu, sisa uangnya hasil gadai dipakai pelaku untuk bersenang - senang.
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo dan dijerat pasal 378 junto 372 kuhp tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(end/jpnn)
Menyewa mobil teman baik tapi justru digelapkan setelah beberapa bulan kemudian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil