Teman Pacar Diperkosa di Kamar Hotel
Rabu, 05 September 2012 – 01:21 WIB

Teman Pacar Diperkosa di Kamar Hotel
BATAM - Ismail Sembiring mendapat hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/9). Ia telah memperkosa Sri, teman pacarnya di Hotel Bali, Batam. Ismail pun mencari akal agar Sri bisa ikut denganya dengan alasan ditunggu oleh pacarnya di hotel Bali karena minta tolong untuk beres-beres. Tanpa rasa curiga, Sri menerima ajakan Ismail.
Kejadian itu berawal ketika terdakwa mengontrak satu kamar kos ekslusif di hotel Bali bersama pacarnya. Berselang beberapa bulan kos di sana, Ismail mendatangi kontrakan Sri.
Baca Juga:
Saat itu Ismail mengaku akan pulang kampung bersama pacarnya untuk menikah dan ingin menitipkan barang-barang elektronik di rumah Sri, dengan alasan kos-kosan di hotel Bali mahal.
Baca Juga:
BATAM - Ismail Sembiring mendapat hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/9). Ia telah memperkosa Sri, teman
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar