Teman Pacar Diperkosa di Kamar Hotel
Rabu, 05 September 2012 – 01:21 WIB
Sesampainya di hotel, Ismail meminta Sri menunggu di lobi dengan alasan ingin memastikan pacarnya ada di dalam kamar. Berselang beberapa saat, Ismail langsung mengajak Sri ke kamar dengan dalih kalau pacarnya ada di dalam kamar nomor 339.
Namun sesampainya di depan pintu, Sri tak melihat adanya orang didalam kamar. Mengetahui gelagat kurang baik, Sri langsung lari menuju tangga. Ismail langsung mengejar Sri dan tertangkap. Rambut Sri langsung dijambak dan mulutnya dibekap. Sri pun diseret ke dalam kamar. Di dalam kamar, Sri langsung dipukul dan dicekik. Ismail memintanya melepas seluruh pakaianya.
Sri tidak mau, tapi Ismail bertambah brutal dan mengancam akan membunuh Sri bila tak menuruti keinginanya. Wanita berusia 20 tahun itu diperkosa satu kali. Namun, ia berhasil kabur dari kamar saat Ismail lengah. Kejadian pemerkosaan itu membuat Sri trauma berat dan melapor kejadian ke polisi.
Di persidangan kemarin, majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut Umum Ratih yang menyebut perbuatan Ismail tergolong sadis. Hal yang memberatkan hukuman atas Ismail, karena telah membuat Sri trauma.
BATAM - Ismail Sembiring mendapat hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/9). Ia telah memperkosa Sri, teman
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos