Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menyoroti sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan ada dugaan pungutan Rp 40 juta terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari.
Dia menilai pernyataan itu bagian dari kebohongan yang selama ini disampaikan ke publik.
Nasser yang juga mantan anggota Kompolnas itu mengatakan kebohongan pertama yang disampaikan ke publik soal dugaan bunuh diri yang dipicu oleh perundungan atau pembullyan.
Nasser mengatakan hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan.
Surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 berisi Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi karena adanya dugaan perundungan yang memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari.
Padahal, dia menyebut pihak kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
“Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri,” ujar dia dalam jumpa pers secara daring bersama Kolaborasi Anti-Korupsi yang terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia serta Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan, Senin (2/9).
Salah satu teman Aulia Risma Lestari membantah soal adanya pungutan sebesar Rp 40 juta di PPDS Undip.
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka
- PPDS Undip Menjalin Kerja Sama dengan RSWN Semarang