Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah
Rabu, 28 Juli 2021 – 01:14 WIB

Tiga saksi saat disumpah dalam sidang penggelapan dana perjalanan haji dan umrah yang dilakukan bos Travelindo, Supriadi, Senin (26/7) sore di PN Banjarmasin. FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Akan kami hadirkan pada sidang berikutnya, karena masih banyak saksinya," pungkasnya. (gmp/ran/ema/prokal)
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umrah Travelindo, Supriadi, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalsel, pada Senin (26/7) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY