Teman yang Kompak, Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Bersama
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang terkait kasus narkoba. Yaitu, Yulianto alias Monot, 30; Abdul Ghofur, 32; dan Hariyanto, 36. Ironisnya, mereka berasal dari satu desa. Yulianto, Ghofur, dan Hariyanto diciduk bergiliran.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan delapan poket sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 2 gram.
''Masih dikembangkan pengungkapan terakhir,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Terbongkarnya gerombolan budak narkoba itu berawal dari laporan yang masuk pada Minggu malam (19/8) bahwa ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Bypass Krian.
Indikasinya mengarah pada praktik jual beli narkoba. ''Mulanya diamankan satu orang,'' jelasnya.
Sugeng menerangkan, tersangka pertama yang dibekuk adalah Yulianto. Dua poket SS disita dari dalam saku celananya.
Kepada petugas, warga Desa Katerungan, Krian, itu mengaku menunggu temannya yang menjadi calon pembeli.
Mendapat jawaban tersebut, petugas sengaja ''memakai'' Yulianto untuk memancing tersangka lain.
Polisi menyita enam poket sabu-sabu dari dua pengedar narkoba yang berteman baik.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya