Teman yang Kompak, Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Bersama
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang terkait kasus narkoba. Yaitu, Yulianto alias Monot, 30; Abdul Ghofur, 32; dan Hariyanto, 36. Ironisnya, mereka berasal dari satu desa. Yulianto, Ghofur, dan Hariyanto diciduk bergiliran.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan delapan poket sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 2 gram.
''Masih dikembangkan pengungkapan terakhir,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Terbongkarnya gerombolan budak narkoba itu berawal dari laporan yang masuk pada Minggu malam (19/8) bahwa ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Bypass Krian.
Indikasinya mengarah pada praktik jual beli narkoba. ''Mulanya diamankan satu orang,'' jelasnya.
Sugeng menerangkan, tersangka pertama yang dibekuk adalah Yulianto. Dua poket SS disita dari dalam saku celananya.
Kepada petugas, warga Desa Katerungan, Krian, itu mengaku menunggu temannya yang menjadi calon pembeli.
Mendapat jawaban tersebut, petugas sengaja ''memakai'' Yulianto untuk memancing tersangka lain.
Polisi menyita enam poket sabu-sabu dari dua pengedar narkoba yang berteman baik.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi