Temanggung Rusuh, Tiga Gereja Dibakar
Satu Orang Diperiksa
Selasa, 08 Februari 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA - Tiga gereja dan dua mobil pengendali massa (dalmas) milik polisi menjadi sasaran amuk massa di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/1). Aksi anarkis massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Temanggung terhadap Antonius Richmond Bawengan dalam perkara penistaan agama. Hukuman itu sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Dijelaskan, saat ini kondisi kota Temanggung berangsur tenang. Aparat gabungan TNI-Polri yang telah disiagakan sejak sebelum sidang masih berjaga-jaga. ''Polisi sedang berkoordinasi dengan instansi terkait,'' tambahnya.
Gereja yang menjadi sasaran amuk massa adalah Gereja Bethel Indonesia. Sebuah bangunan sekolah taman kanak-kanak yang berada di lingkungan gereja tersebut beserta sejumlah motor, juga dibakar. Selain itu Gereja Katolik Santo Petrus dan Gereja Pantekosta Temanggung tak luput dari aksi anarkis itu.
Baca Juga:
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga menyebut, usai sidang masa yang tak puas dengan vonis lima tahun itu berpencar dan melakukan pengrusakan. ''Sementara ini ada satu orang yang diperiksa intensif,'' ujar Yoga. Dia menyebut seorang warga yang diamankan atas aksi pengerusakan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga gereja dan dua mobil pengendali massa (dalmas) milik polisi menjadi sasaran amuk massa di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/1). Aksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah