Temani Paman Curi Motor, Dapat Upah Rp600 Ribu Malah Dibuat Mabuk-mabukan

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polsek Sukomanunggal menangkap pelaku pencurian motor. Dalam menjalankan aksinya, M Choirul Anam, warga Kalianak, Surabaya, bekerja sama dengan sang paman berinisial WYD.
Pemuda 19 tahun itu mengaku membantu mengawasi keadaan sekitar ketika pamannya beraksi. Sementara WYD saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Yang DPO (WYD, red) tugasnya membobol, merusak sepeda motor dengan kunci T," ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Utami, Rabu (7/4).
Anam sudah membantu pamannya mencuri motor di enam lokasi yang semuanya ada di wilayah Surabaya.
Aksi terakhirnya diketahui ketika mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, Selasa (23/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dia hampir membawa kabur motor. Namun, pemilik kendaraan yang mengetahuinya spontan melempar batu paving. Sedangkan pamannya meninggalkan Choirul Anam untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.
"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam akhirnya ditangkap warga setempat," tambah dia.
Esti menambahkan, setiap berhasil mencuri motor, pemuda yang sehari-harinya mengamen itu diberi upah Rp600 ribu. Uang itu dia pakai untuk membeli minuman keras.
M Choirul Anam, warga Kalianak, Surabaya, ditangkap Polsek Sukomanunggal karena mencuri motor bersama pamannya.
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi