Temani Si Semok Endang, Papa Ikut Ditangkap
jpnn.com - SURABAYA-- M Samsul Arif (30) kreatif dalam mencari uang.
Namun, warga Wonocolo Surabaya ini mencari uang dengan cara tidak halal.
Dengan berbekal akun Facebook miliknya, bapak satu anak ini menjaring para wanita PSK untuk dalam grup khusus.
Kemudian dia menawarkan para PSK tersebut pada para pria hidung belang.
Namun, aksi ini akhirnya bisa dibongkar Unit PPA Polrestabes Surabaya, setelah adanya laporan dari warga yang mulai resah dengan aktivitas protitusi online.
Bersama korban, Endang gadis bertubuh seksi 26 tahun, dia diamankan polisi saat akan melakukan transaksi dengan pria hidung belang, di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Menurut Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, tersangka mengaku kerja yang tidak menentu membuatnya mencari profesi baru sebagai muncikari.
"Para wanita ini di tawarkan tersangka melalui akun facebook seharga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Tersangka mendapat imbalan dari para wanita sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta," kata Kompol Bayu Indra Wiguno.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Samsul terpaksa harus rela berpisah dengan keluarganya.
Dia dikenakan pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, tentang perdagangan orang, mempermudah dilakukan perbuatan cabul dan atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA-- M Samsul Arif (30) kreatif dalam mencari uang. Namun, warga Wonocolo Surabaya ini mencari uang dengan cara tidak halal. Dengan berbekal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal