Temani Tamu Rp 10 Ribu per Botol, Begituan Rp 300 Ribu
Senin, 22 Mei 2017 – 01:28 WIB

Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP
Reni menjanjikan Cici pekerjaan sebagai teman tamu yang berkunjung ke kafe milik Nurwanda.
"Tidak pernah minta imbalan," imbuh Reni.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bertolak ke kafe milik Nurwanda.
"Kami pantau tersangka dari tempat tinggalnya. Sedangkan korban dijemput di tempat terpisah,” ucap Purwanto.
Purwanto menambahkan, Cici diberi imbalan Rp 10 ribu untuk setiap botol yang dibeli pengunjung.
Reni mematok tarif Rp 300 ribu jika ada tamu yang ingin mengencani Cici. (dra/ndy/k11)
Reni Sarah (26) hanya bisa tertunduk lesu di Polsekta Samarinda Ilir, Jumat (19/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun