Temani Tamu Rp 10 Ribu per Botol, Begituan Rp 300 Ribu
Senin, 22 Mei 2017 – 01:28 WIB
Reni menjanjikan Cici pekerjaan sebagai teman tamu yang berkunjung ke kafe milik Nurwanda.
"Tidak pernah minta imbalan," imbuh Reni.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bertolak ke kafe milik Nurwanda.
"Kami pantau tersangka dari tempat tinggalnya. Sedangkan korban dijemput di tempat terpisah,” ucap Purwanto.
Purwanto menambahkan, Cici diberi imbalan Rp 10 ribu untuk setiap botol yang dibeli pengunjung.
Reni mematok tarif Rp 300 ribu jika ada tamu yang ingin mengencani Cici. (dra/ndy/k11)
Reni Sarah (26) hanya bisa tertunduk lesu di Polsekta Samarinda Ilir, Jumat (19/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan