Temasek Harus Taati Hukum Indonesia
Minggu, 14 September 2008 – 16:19 WIB
JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Temasek Holding merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah mengakhiri era monopoli. Karena itu, Wakil Presiden berharap Temasek beserta kelompok bisnisnya bisa menaati proses hukum yang terkait dengan kasus tersebut.
Jusuf Kalla menilai pihak Temasek wajar merasa tidak puas dengan keputusan hukum di pengadilan negeri, yang salah satunya, mengharuskan Temasek melepas dominasi kepemilikan sahamnya di Telkomsel atau Indosat.
Baca Juga:
"Itu biasa saja. Setiap orang yang menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan dan kondisinya, boleh berkomentar macam-macam. Tapi sewajarnya, kita harus menghormati hukum," tegas Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 12 September 2008.
Pemerintah Indonesia mengatur persaingan usaha untuk menghindari monopoli usaha sebagaimana yang terjadi dulu. Regulasi persaingan usaha bagi Indonesia sangat penting untuk mengawal keterbukaan ekonomi. Makanya, Temasek harus menaati apapaun keputusan hukum yang berlaku di Indonesia.
JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Temasek Holding merupakan salah satu bukti keseriusan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha