Tembak 2 Orang, Pelaku Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi
jpnn.com, MALINAU - Pelaku penembakan terhadap Abdul Samad (60) dan Udha (50) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Insiden ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan dengan proses hukum,” tutur Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta, Selasa (5/9).
Dia menambahkan, pelaku menyerahkan diri setelah petugas gabungan melakukan pencarian dan pendekatan ke keluarga.
Iktikad baik dari keluarga membuat pelaku menyerahkan diri tepat pukul 15:00 Wita.
Hingga tadi malam, proses penyidikan masih terus berlanjut.
“Terkait motif dan perannya kami belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses. Kami sangat mengapresiasi keluarga yang mendukung proses hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, masalah sosial yang terjadi di Malinau adalah tindak kriminal murni.
“Saya monitor setiap hari dari Kesbangpol dan bupati Malinau yang terus melaporkan ke saya,” kata Irianto.
Insiden ini murni tindak pidana yang harus diselesaikan dengan proses huku
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Ditangkap, Lihat
- Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi