Tembak Bawahan, Wakapolres Diperiksa

Tembak Bawahan, Wakapolres Diperiksa
Tembak Bawahan, Wakapolres Diperiksa
Ditanya masih adanya oknum polisi yang mabuk dan kemudian bikin ulah? Kapolda menegaskan, tidak ada undang-undang yang melarang orang untuk mabuk, namun akibat dari mabuk tersebut bisa mengganggu orang lain, menganiaya orang bahkan membunuh orang, sehingga pihaknya akan mencegahnya. "Kami akan cegah itu, kan lebih baik mencegah," imbuhnya.

 

Sekedar diketahui, dalam insiden penembakan itu, Bripda Willem Ronald Faidiban mengalami luka tembak di mata kaki kirinya. Sehari sebelumnya, Bripda Willem Ronald Faidiban bersama temannya sempat mengkonsumsi Miras dan dilaporkan sempat mengancam anggota sehingga dilaporkan ke Wakapolres Puncak Jaya.

 

Wakapolres kemudian memerintahkan kepada anggota untuk memasukan yang bersangkutan ke ruang tahanan sebagai tindakan terhadapnya.

 

Keesokan harinya, saat Wakapolres melakukan pengecekan terhadap anak buahnya, termasuk kepada Bripda Willem Faidiban tersebut, ternyata bukannya sadar, malah menyerang Wakapolres dengan melempar drum yang ada di ruang tahanan, sehingga dengan refleks Wakapolres melumpuhkan Bripda Willem Faidiban dengan tembakan di kaki kirinya. (bat/fud)

JAYAPURA- Kasus penembakan terhadap Bripda Willem Ronald Faidiban yang diduga dilakukan oleh Wakapolres Puncak Jaya,  Kompol Drs. Marselis S


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News