Tembak Burung Hingga Mati, Terancam 5 Tahun di Bui
Kamis, 25 Agustus 2016 – 17:40 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kulmi mengaku awalnya senapan angin itu digunakan untuk berburu tikus di sekitar rumahnya. “Tadinya sih sambilan aja. Kebanyakan sih tikus, tapi di rumah sendiri,” kata Kulmi. (nda/sam/jpnn)
SERANG - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi Wilayah I Serang menangkap dua pemuda asal Kampung Keganteran,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru