Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO

Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat menggelar press release di Polda Sumsel. Foto: Humas Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum polisi Polda Sumatera Selatan Aiptu FN masih dalam pengejaran jajaran Ditreskrimum.

Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt colectorr (penagih hutang).

"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers di Palembang, Minggu.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.

Kronologi kejadian tersangka ketika bertemu dengan debt collector di parkiran salah satu mal itu terjadi penembakan dan penganiayaan pada Sabtu, 23 Maret 2023.

"Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang," katanya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga oknum FN untuk menyerahkan diri.

"Itu kami lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan mengetahui fakta yang terjadi di TKP, seperti yang disampaikan sebelumnya," katanya.

Oknum polisi Polda Sumatera Selatan Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt colectorr (penagih hutang).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News