Tembak di Tempat Berandalan Bermotor
Selasa, 21 Mei 2013 – 07:54 WIB
Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum para berandalan bermotor. Sanksi hukum yang berat siap menanti para pelakunya, tidak ada penangguhan penahan apalagi sampai mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyelidikan (SP3).
Baca Juga:
"Kalau kenakalan(remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu "kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," katanya.
Selain itu, Anis menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli baik itu operasi lalu lintas, premanisme dibeberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. "Dengan ini diharapkan berandalan bermotor tidak ada lagi di Jawa Barat, karena memang orang Jawa Barat terkenal santun dan ramah," tutupnya.(bal)
BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat instruksikan kepada seluruh jajaran Polres/ta yang berada di wilayah hukum Polda Jabar, agara menindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal