Tembak Juang Naibaho 6 Kali di Bagian Pipi, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IHMS, pelaku yang menembak Juang Parlindungan Naibaho sebanyak enam kali di bagian pipi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara, Minggu (16/1) dini hari.
"Pelaku diringkus saat bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di Medan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1).
Mantan Kapolres Biak itu mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan hampir dua pekan hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Rabu (26/1).
Kombes Hadi mengatakan lamanya proses penangkapan terhadap pelaku karena minimnya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait adanya tindak pidana yang terjadi, termasuk keberadaan pelaku," ungkapnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sepucuk senjata jenis airgun, dua tabung gas berisi CO2, 30 butir peluru besi, dan beberapa butir mimis yang bersarang di pipi korban.
Atas perbuatannya, IHMS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Polda Sumatera Utara mengamankan IHMS, pelaku yang menembak Juang Naibaho sebanyak 6 kali di bagian pipi. Lihat tampangnya
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi