Tembak Juang Naibaho 6 Kali di Bagian Pipi, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IHMS, pelaku yang menembak Juang Parlindungan Naibaho sebanyak enam kali di bagian pipi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara, Minggu (16/1) dini hari.
"Pelaku diringkus saat bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di Medan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1).
Mantan Kapolres Biak itu mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan hampir dua pekan hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Rabu (26/1).
Kombes Hadi mengatakan lamanya proses penangkapan terhadap pelaku karena minimnya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait adanya tindak pidana yang terjadi, termasuk keberadaan pelaku," ungkapnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sepucuk senjata jenis airgun, dua tabung gas berisi CO2, 30 butir peluru besi, dan beberapa butir mimis yang bersarang di pipi korban.
Atas perbuatannya, IHMS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Polda Sumatera Utara mengamankan IHMS, pelaku yang menembak Juang Naibaho sebanyak 6 kali di bagian pipi. Lihat tampangnya
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan