Tembak Juang Naibaho 6 Kali di Bagian Pipi, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IHMS, pelaku yang menembak Juang Parlindungan Naibaho sebanyak enam kali di bagian pipi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara, Minggu (16/1) dini hari.
"Pelaku diringkus saat bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di Medan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1).
Mantan Kapolres Biak itu mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan hampir dua pekan hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Rabu (26/1).
Kombes Hadi mengatakan lamanya proses penangkapan terhadap pelaku karena minimnya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait adanya tindak pidana yang terjadi, termasuk keberadaan pelaku," ungkapnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sepucuk senjata jenis airgun, dua tabung gas berisi CO2, 30 butir peluru besi, dan beberapa butir mimis yang bersarang di pipi korban.
Atas perbuatannya, IHMS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Polda Sumatera Utara mengamankan IHMS, pelaku yang menembak Juang Naibaho sebanyak 6 kali di bagian pipi. Lihat tampangnya
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Lagi Bikin Video, Remaja di Pekanbaru Dikeroyok Geng Motor Bersenjata, 7 Pelaku Ditangkap Polisi