Tembak Juang Naibaho 6 Kali di Bagian Pipi, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IHMS, pelaku yang menembak Juang Parlindungan Naibaho sebanyak enam kali di bagian pipi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara, Minggu (16/1) dini hari.
"Pelaku diringkus saat bersembunyi di gudang belakang rumah keluarganya di Medan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1).
Mantan Kapolres Biak itu mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan hampir dua pekan hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Rabu (26/1).
Kombes Hadi mengatakan lamanya proses penangkapan terhadap pelaku karena minimnya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait adanya tindak pidana yang terjadi, termasuk keberadaan pelaku," ungkapnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan sepucuk senjata jenis airgun, dua tabung gas berisi CO2, 30 butir peluru besi, dan beberapa butir mimis yang bersarang di pipi korban.
Atas perbuatannya, IHMS dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Polda Sumatera Utara mengamankan IHMS, pelaku yang menembak Juang Naibaho sebanyak 6 kali di bagian pipi. Lihat tampangnya
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas