Tembak Mati Pemerkosa Anak!
Rabu, 11 Mei 2016 – 09:30 WIB

Puan Maharani (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. Foto: dok.Jawa Pos
Bukan hanya hukuman pidana saja. Tapi, sanksi sosial bagi pelaku juga disepakati akan diusulkan ke presiden.
Baca Juga:
Sanksi sosial itu berupa pengumuman identitas pelaku pada masyarakat. Salah satu bentuknya, nama pelaku yang sudah terbukti itu akan dipublikasikan di media massa baik cetak maupun elektronik.
”Karena yang pelaku lakukan itu sudah diluar batas kemanusiaan. Keji sekali,” ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (jun/mia/owi/idr/bay/gun)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin