Tembak Mati Rekan Sendiri, Brigadir RT Waras?

Diketahui, insiden penembakan ini bermula saat tersangka Brigadir RT, emosi lantaran Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar. Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Lalu, orang tua FZ datang ke Polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, tetapi ditolak oleh Bripka RE.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Dia mengeluarkan sebuah senjata api jenis HS 9.
Brigadir RT langsung menembak Bripka RE dan mengenai perut, dada, leher dan paha. Tembakan ini membuat Bripka RE tewas seketika. (cuy/jpnn)
Bibdokkes Polda Metro Jaya telah melakukan pemerikssan terhadap Brigadir RT yang telah menembak mati rekan sendiri yakni Bripka RE di Polsek Cimanggis beberapa waktu lalu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani