Tembak Mati Rp 50 Juta, Tembak di Kaki Rp 25 Juta

Tembak Mati Rp 50 Juta, Tembak di Kaki Rp 25 Juta
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

"Saya sudah perintahkan (ke aparat), siapa (aparat) yang nembak maka saya kasih Rp 50 juta kalau (pengedar narkobanya) meninggal. Kalau kena kaki Rp 25 juta," ujar Sugian. (gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, terkait pemberantasan narkoba. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News