Tembak Mati Rp 50 Juta, Tembak di Kaki Rp 25 Juta
Kamis, 10 November 2016 – 15:19 WIB
"Saya sudah perintahkan (ke aparat), siapa (aparat) yang nembak maka saya kasih Rp 50 juta kalau (pengedar narkobanya) meninggal. Kalau kena kaki Rp 25 juta," ujar Sugian. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, terkait pemberantasan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub