Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:57 WIB
Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang tertangkap, aksi terhadap polisi akan terus dilakukan, apalagi kalau Baasyir divonis berat dalam dugaan membantu terorisme. "Berdasarkan interogasi sementara, sasaran (penembakan) polisi karena Ba'asyir yang dianggap orangtua mereka diadili," katanya.
Baca Juga:
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam membantah keterangan tersebut. Dia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan bahwa motif pelaku penembakan terkait pengadilan Ba'asyir. "Itu perlu pendalaman dan harus diselidiki lagi," kata Anton.
Anton meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan tidak berandai-andai sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. "Itu kan masih katanya-katanya. Nanti-lah tunggu pemeriksaan selesai. Kita belum mendapati apa motif (penyerangan) sesungguhnya," terangnya.
Polisi kemarin memang berhasil membekuk dua tersangka pelaku eksekutor penembakan, berinisial H, 27 tahun, dan Fur, 23 tahun. H beralamat di Desa Webone, Kabupaten Ampana, Palu. Sementara Fur beralamat di Desa Mpane, Kabupaten Ampana, Palu. Keduanya bekerja sebagai buruh.
JAKARTA - Motif penembakan terhadap pos penjagaan kantor bank BCA di Palu yang menewaskan dua personel polisi masih menjadi tanda-tanya. Penyerangan
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI