Tembak Saja Jika Buat Onar Terus
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap puluhan orang pemuda berandalan bermotor yang ugal-ugalan dan meresahkan penguna jalan lain di sejumlah jalur protokol di Cianjur.
Petugas juga menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis dari tangan para berandalan itu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur mengatakan, sekitar 30 orang pemuda berandalan bermotor itu, ditangkap saat melintas di Jalan Abdulah Bin Nuh, bahkan petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan mereka yang memacu kendaraan secara ugal-ugalan.
"Mereka yang terjaring langsung ditangkap dan dibawa ke pos polisi terdekat, sebelum digiring ke Markas Polres Cianjur. Bagi yang membawa senjata tajam kami proses secara hukum," katanya.
Aksi ugal-ugalan berandalan bermotor yang kerap meresahkan warga khususunya pengendara di Cianjur itu, kerap terjadi, bahkan beberapa waktu lalu, mereka sempat membuat resah warga di beberapa kecamatan karena membuat onar dengan dalih mencari berandalan motor lainnya yang menjadi musuh mereka.
Polisi, kata dia, akan menindak tegas berandalan bermotor yang membuat resah warga dan penguna jalan di Cianjur.
Bahkan tindakan keras terukur akan diterapkan jika mereka tetap membuat ulah dan meresahkan, terlebih membuat kerumunan atau keramain yang dilarang selama pandemi.
"Untuk saat ini, mereka akan menjalani pemeriksaan dan bagi yang membawa senjata tajam, kasusnya akan dinaikkan, mereka akan dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman kurungan dua tahun penjara. Kalau sudah mendapat pembinaan masih membandel, mereka akan diberikan sanksi tegas terukur," katanya.
Polisi membekuk sekumpulan berandalan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- 3 Anggota Geng Motor Terbukti Membunuh Andika, Divonis 12 Tahun Penjara