Tembak Tahanan, Dua Polisi Diperiksa

Tembak Tahanan, Dua Polisi Diperiksa
Tembak Tahanan, Dua Polisi Diperiksa
PADANG -- Dua anggota Reskrim Polsek Kuranji, Bripka HD dan Briptu DM, yang diduga menembak Leo Sugianto, 22, tersangka pencuri warga Mawar Putih, Korong Gadang, Senin (8/11) lalu, terus diproses Propam Polda Sumbar. Selain diperiksa, dua pucuk senjata api milik kedua anggota Reskrim itu, ditarik Polresta Padang. Hanya saja, keduanya diperiksa untuk menemukan kesalahan prosedur, bukan mengetahui benar atau tidaknya perbuatan mereka itu. Kemudian, mengetahui penggunaan senjata api.

"Dalam penyidikan nanti akan diketahui dua anggota Reskrim itu apakah sudah sesuai protap atau belum. Bukan untuk mengungkap benar atau salahnya dua anggota diduga menembak tersangka itu," jelas Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar, kemarin (11/11).

Diakui Kawedar, dua anggota Reskrim itu masih melakukan aktivitasnya di Polsek Kuranji. Tapi kalau nantinya, pimpinan mereka menghendaki istirahat selama menjalani pemeriksaan, itu juga bisa terjadi. "Penyidikan di Propam, bisa saja memakan waktu berbulan-bulan. Tapi untuk mengetahui kesalahan prosedur atau bukan, dipastikan diketahui setelah Propam selesai memeriksa dua anggota itu," jelas Kawedar.

Dilanjutkan Kawedar, kalau dilihat sementara, mereka telah melakukan hal yang benar dan sesuai prosedur. Walaupun demikian, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan juga harus ditelusuri, makanya propam diharapkan segera menyelesaikan kasus itu dengan cepat.

PADANG -- Dua anggota Reskrim Polsek Kuranji, Bripka HD dan Briptu DM, yang diduga menembak Leo Sugianto, 22, tersangka pencuri warga Mawar Putih,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News