Tembakau Gorila Diimpor dari Belanda, Begini Cara Pelaku Mendapatkannya

Tembakau Gorila Diimpor dari Belanda, Begini Cara Pelaku Mendapatkannya
Para tersangka pengedar dan pembuat narkoba jenis gorila diamankan Polres Bogor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorila yang ditangkap di Kabupaten Bogor ternyata sudah empat bulan mengoperasikan pabrik tembakau gorila di Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede.

Tidak hanya itu, keempat pelaku langsung mengimpor bahan baku dari eropa, yakni Belanda. Bagaimana pelaku mendatangkan bahan baku dari luar negeri tersebut?

Salah satu pelaku, MZ menuturkan, dirinya memesan bahan baku dari Belanda dengan cara memesan secara online.

“Online kami belinya,” ujar MZ dilansir radarbogor.id di Mapolres Bogor, Jumat (10/7).

Sementara itu untuk mengelabui petugas, bahan baku pembuatan tembakau gorila dibungkus menyerupai dokumen. Hal itu dilakukan agar lolos saat pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Bungkus tipis, mirip dokumen. Ketahuanya saat dilakukan x-ray oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Mereka dikenakan pasal 113 (2) dan atau 144 (2) dan atau 112 (2) undang undang RI nomor 35 tentang Narkotika Jo pasal daftar narkotika golongan 1 nomor urut 88 permenkes RI nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan golongan narkotika.

“Pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda 1 milyar,” tukasnya. (all/radarbogor)

Video Terpopuler Hari ini:

Jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorila di Bogor sudah empat bulan mengoperasikan pabrik tembakau gorila.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News