Tembakau Jadi Penyumbang Terbesar APBN, AMTI: Harus Ada Aturan yang Adil & Berimbang

“Meski kita peringkat keenam negara penghasil tembakau terbesar, namun jika dikelompokkan, Indonesia itu tenaga kerjanya paling besar dibanding negara-negara lain. Selain itu, Indonesia punya produk yang tidak dipunyai oleh negara lain, yakni rokok kretek. Itu khasnya Indonesia,” jelas Hananto.
Tembakau, menurut Hananto, adalah komoditas yang diandalkan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam urusan penerimaan negara melalui cukai.
Bahkan pada saat perekonomian Indonesia turun akibat pandemi Covid-19, cukai tembakau tetap berkontribusi kepada penerimaan negara.
Oleh karena itu, Hananto berharap pemerintah bersikap adil dan berimbang terhadap regulasi soal tembakau mengingat kontribusinya yang besar kepada negara.(chi/jpnn)
Awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan