Tembaki Burung, Kakek 80 Tahun Dituntut Pengadilan

Tembaki Burung, Kakek 80 Tahun Dituntut Pengadilan
Tembaki Burung, Kakek 80 Tahun Dituntut Pengadilan

jpnn.com - SYDNEY--Nasib sial menimpa kakek-kakek di Australia. Gara-gara menembaki burung yang bertengger di kawat listrik, kawasan tempat tinggalnya Cabramatta, Sydney, seorang kakek harus berurusan dengan pengadilan.

Dia dituntut dengan tuduhan melakukan perbuatan keji terhadap binatang serta membawa senjata di tempat umum.

Pria uzur berusia 80 tahun itu awalnya datang dengan mobilnya ke salah satu kawasan di Cabramatta. Ia kemudian menembaki burung-burung yang banyak berkeliaran di tempat itu.

Menurut telegraph, Selasa (1/4), mendengar suara tembakan, sejumlah warga kemudian melapor ke polisi. Warga juga melihat beberapa ekor burung telah tewas tertembak.

Begitu tiba di lokasi, polisi menemukan dua ekor burung sudah menjadi korban, serta seekor burung lainnya yang sudah sekarat akibat terkena peluru tajam. Sebagian polisi lantas segera mengejar pelaku, dan polisi lainnya membawa burung yang sekarat itu ke doker hewan terdekat.

Kakek-kakek tak disebutkan namanya itu kemudian ditemukan polisi sedang mengendarai mobilnya tidak jauh dari lokasi. Dari penggeledahan di rumahnya, aparat menemukan dua buah senapan dan sejumlah peluru. (esy/jpnn)


SYDNEY--Nasib sial menimpa kakek-kakek di Australia. Gara-gara menembaki burung yang bertengger di kawat listrik, kawasan tempat tinggalnya Cabramatta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News