Tembakkan 9 Peluru, Brigadir K Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Kapolda mengungkap, pengakuan Brigadir K dalam pemeriksaan, hanya bermaksud menghentikan mobil tersebut saja dalam pelaksanaan razia di pertigaan Jl Fatmawati, Lubuklinggau.
Karena mobil tak mau berhenti, dia dan empat anggota lain melakukan pengejaran. Ketika mobi itu berhasil dihentikan, sopir dan penumpangnya diperintahkan untuk turun. “Tapi tidak mau turun, lalu terjadilah penembakan itu,” bebernya.
Dari pemeriksaan mendalam, ada 9 lobang bekas tembakan di mobil tersebut. Masing-masing 6 lobang dibagian belakang, 1 lobang di kaca belakang, dan 2 lobang dari kasa samping kanan.
“Artinya, ada 9 peluru yang mengenai mobil tersebut. Sebelum kasus ini, tidak ada catatan kriminal apapun pada Brigadir K. Tapi, kami tentu lakukan tes psikologi padanya,” lanjut alumni Sespati 2010.
Selain itu, kata Agung, salah satu penumpang yang luput dari tembakan, Sumarjono, juga sudah diambil keterangan. Kata Agung, Sumarjono mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan pada sopir Honda City Hitam BG 1488 ON, Diki, untuk berhenti sejak pertama kali di lokasi razia.
“Tapi tidak mau juga berhenti. Kata Sumarjono, sopirnya takut karena tidak punya SIM dan flat BG 1488 ON yang digunakan, adalah palsu,” lanjutnya.(vis/wek/ran)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan Brigadir K pelaku penembakan terhadap mobil satu keluarga saat razia telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel