Tembok eks Keraton Kartasura Dijebol, Kanjeng Gusti Ratu Marah Besar
jpnn.com, SURAKARTA - Kanjeng Gusti Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandasari marah besar dengan ulah oknum tertentu yang berani menjebol tembok eks Keraton Kartasura.
Pasalnya, eks Keraton Kartasura bukan hanya bagian dari Keraton Kasunanan Surakarta, tetapi juga merupakan bangunan cagar budaya.
Dilansir dari JPNN Jateng (jateng.jpnn.com), dia memastikan akan mencari tahu motif warga tersebut.
"Kami akan menelusuri mengapa dia berani membuldoser lahan dan merubuhkan temboknya. Apakah tembok ini masuk ke sertifikat dia," ujar GKR Koes Moertiyah dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Wanita yang akrab disapa Gusti Moeng itu menceritakan eks Keraton Kartasura dahulunya adalah tempat untuk penyimpanan obat.
"Apa mereka tidak tahu adanya bangunan cagar budaya atau pura-pura tidak tahu, ini adalah pelanggaran berat," katanya.
Pihak keraton pun akan memproses kasus tersebut secara hukum untuk memberi efek jera agar tidak ada kejadian serupa yang terulang.
Pasalnya, tembok tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BPCB pada 2020 lalu.
Tembok eks Keraton Kartasura dijebol menggunakan alat berat, Kanjeng Gusti Ratu marah besar.
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- Warga Minta Pembangunan Hotel Tak Ganggu Cagar Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?