Sudah 130 Juta Nomor Ponsel Lakukan Registrasi
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah nomor seluler yang diregistrasikan sesuai peraturan pemerintah terus meningkat.
Pada saat bersamaan, masyarakat juga mulai menggunakan fitur cek data untuk memastikan apakah nomor teleponnya sukses diregistrasi atau tidak.
Begitu pula layanan unreg yang saat ini masih harus dilakukan secara manual di kantor-kantor layanan purnajual operator seluler.
Kemenkominfo mencatat, hingga akhir 2017 ada sekitar 130 juta nomor yang sukses diregistrasikan.
Baik nomor perdana maupun nomor lama yang diregistrasi ulang. Bagi konsumen kartu prabayar yang belum meregistrasikan nomornya, masih ada waktu hingga 28 Februari sebelum kartu yang tidak teregistrasi dimatikan perlahan.
Kemenkominfo juga memastikan fitur cek nomor maupun unreg yang sudah berjalan sekitar sebulan belakangan diminati.
''Ini sebagai respons adanya kemungkinan penggunaan NIK dan KK (kartu keluarga) oleh yang tidak berhak,'' terang Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli.
Fitur itu disediakan setelah banyaknya temuan foto yang menampilkan KK di Google image.
Registrasi nomor ponsel masyarakat sesuai aturan pemerintah dibatasi sampai dengan akhir Februari 2018
- Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan
- Pengguna Nomor Prabayar yang Terblokir Wajib Baca Ini
- Jangan Sampai Registrasi Nomor Ponsel Disebut Program Gagal
- Registrasi 2,2 Juta Nomor Pakai 1 NIK, Tri Sudah Deaktivasi
- Jubir Telkomsel soal Registrasi 2,2 Juta Nomor pakai 1 NIK
- Terungkap, Pelaku Registrasi 2,2 Juta Nomor HP pakai 1 NIK