Tempat Bersandar Harus Kukuh
Senin, 02 Januari 2012 – 08:19 WIB
Wajah korporasi jelas harus lebih cair dari wajah instansi. Masa lalu BUMN yang lebih dekat dengan sifat instansional benar-benar harus berubah. Itulah sebabnya, pelimpahan begitu banyak wewenang menteri kepada setiap korporasi menjadi jantung dari reformasi birokrasi di BUMN. Dengan reformasi kewenangan itu, rentetannya akan panjang: komisaris tidak bisa lagi asal-asalan, direksi tidak bisa lagi main politik dan sekaligus kehilangan peluang untuk menjilat.
Persetujuan dewan komisaris, misalnya, kini harus tegas: setuju atau tidak setuju. Tidak bisa lagi ada dewan komisaris yang memberikan persetujuan dengan catatan.
Selama ini terlalu biasa dewan komisaris dalam memberikan persetujuan atas program direksi disertai catatan-catatan –yang kesannya dewan komisaris ingin cari selamat sendiri. Secara berseloroh sering saya kemukakan, sifat persetujuan dewan komisaris itu harus seperti wanita yang habis bercinta: hamil atau tidak hamil. Tidak ada istilah ”agak hamil” dalam kamus wanita. Karena itu, ke depan persetujuan dewan komisaris harus tegas: setuju atau tidak setuju. Tidak ada istilah ”agak setuju”.
Bagi saya, disetujui atau tidak disetujui tidak masalah. Yang penting keputusan itu diberikan dalam waktu cepat. Korporasi memerlukan kecepatan. Speed. Banyak sekali peluang yang lewat karena unsur speed diabaikan. Pengadaan MA 60 Merpati menjadi contoh nyata hilangnya kesempatan itu.
Tentu ini bukan rahasia negara –karena yang saya kemukakan hanya suasananya. Dalam beberapa sidang kabinet belakangan ini Presiden SBY begitu
BERITA TERKAIT