Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya
Kamis, 30 Desember 2021 – 18:19 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di PMJ, Jumat (17/12). Foto/dok: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta sepakat tidak ada perayaan malam tahun baru di hiburan. Baik kafe maupun hotel.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya