Tempat Hiburan Malam Bandel Bakal Ditindak
Polisi Diminta Luwes Komunikasikan Aturan di Bulan Ramadan
Selasa, 09 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Asisten Operasional (ASOP) Mabes Polri, Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa jajaran Polri tak akan ragu bertindak tegas dalam menertibkan tempat hiburan yang beroperasi di Bulan Ramadan. Menurutnya, Polri akan mengacu Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.
"Peraturan Daerah yang mengatur hiburan malam selama Ramadan akan jadi pegangan kita. Karena itu, jajaran Polri akan bertindak tegas," kata Badrodin saat mewakili Kapolri pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (9/7).
Terkait aksi sweeping oleh ormas terhadap tempat hiburan malam, Badrodin menegaskan, pihaknya juga berupaya mengantisipasinya. "Kalau ada sweeping pasti akan kita tindak," janji Badrotin Haiti.
Sementara Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi menyatakan, pengamanan Ramadan sangat tergantung pada kemampuan komunikasi Polri. Menurutnya, banyak daerah aman karena aparat mampu mengomunikasikan aturan kepada masyarakat di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
JAKARTA - Asisten Operasional (ASOP) Mabes Polri, Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa jajaran Polri tak akan ragu bertindak tegas dalam menertibkan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI