Tempat Hiburan Malam Bandel Bakal Ditindak
Polisi Diminta Luwes Komunikasikan Aturan di Bulan Ramadan
Selasa, 09 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Asisten Operasional (ASOP) Mabes Polri, Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa jajaran Polri tak akan ragu bertindak tegas dalam menertibkan tempat hiburan yang beroperasi di Bulan Ramadan. Menurutnya, Polri akan mengacu Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.
"Peraturan Daerah yang mengatur hiburan malam selama Ramadan akan jadi pegangan kita. Karena itu, jajaran Polri akan bertindak tegas," kata Badrodin saat mewakili Kapolri pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (9/7).
Terkait aksi sweeping oleh ormas terhadap tempat hiburan malam, Badrodin menegaskan, pihaknya juga berupaya mengantisipasinya. "Kalau ada sweeping pasti akan kita tindak," janji Badrotin Haiti.
Sementara Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi menyatakan, pengamanan Ramadan sangat tergantung pada kemampuan komunikasi Polri. Menurutnya, banyak daerah aman karena aparat mampu mengomunikasikan aturan kepada masyarakat di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
JAKARTA - Asisten Operasional (ASOP) Mabes Polri, Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa jajaran Polri tak akan ragu bertindak tegas dalam menertibkan
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani