Tempat Hiburan Malam Diduga Pekerjakan Ladies di Bawah Umur
jpnn.com, TARAKAN - Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pamusian, Tarakan ditutup sementara lantaran sang pemilik, Yd sedang menjalani proses hukum.
Yd diduga mempekerjakan ladies yang masih di bawah umur sebagai wanita penghibur.
Pengacara Yd, Mozes Riupassa membenarkan hal tersebut.
Namun, Mozes itu membantah anggapan penutupan THM karena Yd ditahan.
“Melainkan ada juga beberapa faktornya. Salah satunya karena tidak ada yang mengelolanya,” jelas Mozes, Minggu (20/8).
Saat disinggung masalah hukum yang dijalani kliennya, Mozes menggungkapkan, pihaknya sedang menunggu proses sidang tuntuntan pekan depan.
“Proses hukum tetap berlanjut, dan ini sidang tuntutannya kami sedang tunggu pada tanggal 24 Agustus 2017 mendatang,” imbuh Mozes.
Mozes optimistis kliennya tidak bersalah terkait tuduhan mempekerjakan anak di bawah umur.
Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Pamusian, Tarakan ditutup sementara lantaran sang pemilik, Yd sedang menjalani proses hukum.
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel