Tempat Hiburan Malam Kabupaten Bekasi kok Belum Ditutup?
Senin, 18 Desember 2017 – 10:57 WIB
Sahat melanjutkan, ranah Satpol PP terbatas kalau terbukti suatu tempat usaha melangar aturan akan segera ditutup. Tetapi peran pembatasan usaha, pencabutan TDUP bukan pada ranahnya.
“Bukan pembatasan usaha, pencabutan TDUP. Kalau THM tidak ada TDUP, apa yang dicabut? Kalau tidak ada apa bisa langsung ditutup?” imbuhnya.
Dia menargetkan pada 2017 akan masuk pada tahap pertama dalam penertiban THM di Kabupaten Bekasi.(dam/gob)
Pemerintah daerah memiliki semangat untuk segera menutup tempat hiburan malam, Namun pihaknya mengaku harus memiliki dasar yang jelas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pembangunan THM Dekat Masjid Ditolak Warga, Wali Kota Makassar Merespons Begini
- Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat