Tempat Hiburan Malam Milik Oknum Petinggi TNI Dirazia
Jumat, 13 September 2019 – 19:55 WIB

Dua pengunjung terjaring razia petugas Satpol PP Kota Serang di salah satu tempat hiburan malam. Foto: Banten Raya
Namun untuk melakukan tindak penyegelan, sambung dia, dibutuhkan regulasi khusus. Selain itu, untuk melakukan penyegelan, diharuskan dalam lokasi tersebut terdapat pemilik hiburan malamnya.
“Jadi kalau penyegelan, harus ada dasar hukum yang jelas. Aturannya harus ada penyidik, dan harus ada pemilik. Karena dalam penyegelan, harus ada tanda tangan berita acara dan dua orang saksi. Paling nanti kami lakukan sidak,” kata dia. (harir)
Sempat terjadi penolakan saat petugas gabungan akan melakukan penggeledahan, dengan alasan tempat karaoke yang akan digeledah merupakan disewa oleh salah satu petinggi militer.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas