Tempat Hiburan Malam Tetap Buka, Begini Penjelasan Walkot Bekasi
jpnn.com, KOTA BEKASI - Tempat hiburan malam (THM) di kota Bekasi saat ini belum ditutup. Di mana pemerintah kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan kembali operasional THM sebagai bagian adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau saat itu dikenal dengan istilah new normal.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan kebijakan operasional tempat hiburan malam semata-mata untuk menjamin kelangsungan hidup pekerja di sektor usaha tersebut.
Hal yang mendasar THM di Kota Bekasi tetap beroperasi di tengah Pandemi Covid-19, menurut Politikus Golkar tersebut yakni kemanusiaan.
“Jadi, ada alasan kemanusian yang saya pertimbangkan. Inikan dampak sosialnya tinggi kalau mereka sampai di rumah atau PHK,” kata Pepen, sapaannya, Senin (24/8).
Dia mengaku, tempat hiburan seperti SPA, klub malam, tempat karaoke, panti pijat, dan refleksi memang bukan sektor usaha yang memiliki pemasukan pajak daerah yang besar.
Menurut dia, di tempat-tempat hiburan seperti itu terdapat tenaga kerja yang harus dijaga jangan sampai kehilangan pekerjaan di masa sulit seperti ini.
“Yang persoalan hiburan itu, bukan pada persoalan hiburan dan rendahnya pajak, tapi persoalannya adalah tenaga kerja di dalam sana,” jelasnya.
“Dari awal saya bilang, tempat hiburan dibuka kita tidak ingin ada yang dirumahkan, bagaimana supaya tidak terjadi PHK," seru dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku memiliki misi kemanusiaan dalam membuka tepat hiburan malam (THM).
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK