Tempat Hiburan Malam Tutup 9 Hari
Jumat, 05 Juli 2013 – 05:23 WIB
BATAM - Pemko Batam bersama unsur Muspida menggelar rapat tertutup dalam menentukan jam buka tutup tempat hiburan malam selama bulan ramadhan 1434 Hijriah di Planet Holiday, Kamis (4/7).
Disepakati, dalam rangka menghormati bulan puasa dan idulfitri, maka tempat hiburan malam diwajibkan tutup total selama sembilan hari.
Baca Juga:
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan jam tutup tempat hiburan tahun ini sama dengan formula yang digunakan dalam puasa tahun lalu yakni 3,3,3. Yakni, tiga hari diawal puasa mulai dari H-1, tiga hari saat nuzulquran dan tiga hari saat jelang idul fitri, mulai dari H-1 Idulfitri hingga H+ 2.
"Kalau kapan mulai berlakunya tergantung dari pemerintah pusat. Yang penting kita susun dulu aturan buka tutup tempat hiburannya," katanya.
BATAM - Pemko Batam bersama unsur Muspida menggelar rapat tertutup dalam menentukan jam buka tutup tempat hiburan malam selama bulan ramadhan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom