Tempat Hiburan Tutup, Karyawan Tetap Digaji

jpnn.com - TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.
Mereka mengaku menerima baik anjuran pemerintah kota mengenai penghentian operasional THM sepanjang Ramadan hingga dua hari setelah Idul Fitri. Pemilik THM Jogoar Ilyas Paturusi misalnya.
Pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Surat edaran itu menginstruksikan kepada semua THM yang beroperasi di kota ini untuk tidak beroperasi sepanjang pelaksanaan Ramadan.
Mengenai surat edaran tersebut, Ilyas mengaku sangat menghormati keputusan pemerintah kota. “Kami turuti, nanti para karyawan kami cutikan sementara waktu, tapi tetap diberikan gaji dan juga tunjangan hari raya (THR),” kata Ilyas, Sabtu (4/6) kemarin. (rul/ash/zia/jos/jpnn)
TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia