Tempat Hiburan Tutup, Karyawan Tetap Digaji
jpnn.com - TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.
Mereka mengaku menerima baik anjuran pemerintah kota mengenai penghentian operasional THM sepanjang Ramadan hingga dua hari setelah Idul Fitri. Pemilik THM Jogoar Ilyas Paturusi misalnya.
Pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Surat edaran itu menginstruksikan kepada semua THM yang beroperasi di kota ini untuk tidak beroperasi sepanjang pelaksanaan Ramadan.
Mengenai surat edaran tersebut, Ilyas mengaku sangat menghormati keputusan pemerintah kota. “Kami turuti, nanti para karyawan kami cutikan sementara waktu, tapi tetap diberikan gaji dan juga tunjangan hari raya (THR),” kata Ilyas, Sabtu (4/6) kemarin. (rul/ash/zia/jos/jpnn)
TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi