Tempat Ini jadi Peredaran Narkoba, Kombes Eka Faturrahman: Kami Monitor
Dia menegaskan bahwa apa pun dalih seseorang menggunakan narkoba hal itu tidak dibenarkan.
"Ketika ditanyakan kepada karyawan tersebut, dia menyatakan benar. Mereka mengakui mengonsumsi barang ini untuk mendapat stamina, alasannya itu. Akan tetapi, tidak bisa dijadikan pembenaran," katanya.
Eka mengatakan bahwa pihaknya sebagai penegak hukum berkomitmen akan terus eksis memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara, termasuk di wilayah pertambangan guna melindungi masyarakat dari bahaya obat-obat terlarang, termasuk narkoba.
"Kami tetap memantau, memonitor peredaran (narkoba) yang masuk di wilayah tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara ini," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam 2 bulan terakhir pihaknya bersama seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di 11 polres telah menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hampir 4 kilogram. Meski begitu, dia tidak memerinci secara pasti.
"Lebih pada barang bukti sabu-sabu, untuk narkotika jenis lainnya sementara ini kami masih melakukan pendalaman. Ada jenis lainnya seperti pil ekstasi. Akan tetapi, kami belum bisa ungkap. Kendati demikian, kami akan tetap melakukan pengungkapan," kata Eka. (antara/jpnn)
Kombes Eka Faturrahman telah memerintahkan jajarannya untuk memantau tempat yang dijadikan peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?